Jayapura, fajarpapua.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satbrimob Polda Papua berhasil memusnahkan dua granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II.
Proses disposal dilakukan di area Tempat Pembuangan Sampah Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (27/6), setelah benda berbahaya tersebut ditemukan oleh anggota TNI AU.
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom dengan dukungan personel Kepolisian, TNI Angkatan Udara, dan unsur terkait. Langkah tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kedua granat sudah tidak memiliki sistem pengaman sehingga sangat berisiko apabila dipindahkan dari lokasi penemuan.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasie Humas AKP Priyono, Minggu (28/6), mengatakan keputusan untuk melakukan disposal di lokasi merupakan langkah paling aman guna mencegah potensi ledakan yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Proses disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, dilakukan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak," ujar AKP Priyono.
Ia menjelaskan, hasil identifikasi Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Papua menunjukkan bahwa kedua benda tersebut merupakan granat jenis nanas tipe 97 yang diduga berasal dari masa Perang Dunia II.
Granat tersebut memiliki berat sekitar satu kilogram, diameter kurang lebih lima sentimeter, serta panjang sekitar sepuluh sentimeter.
Meski telah berusia puluhan tahun, kondisinya masih berpotensi membahayakan karena sistem pengamannya sudah tidak berfungsi.
AKP Priyono mengungkapkan, granat itu pertama kali ditemukan oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat membuang sampah di area Tempat Pembuangan Sampah Lanud Silas Papare. Menyadari benda yang ditemukan diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Jibom yang langsung melakukan identifikasi, sterilisasi, hingga pemusnahan di lokasi secara profesional dan sesuai prosedur.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan peninggalan perang atau bahan peledak.
Masyarakat diminta untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda tersebut.
Sebaliknya, warga diharapkan segera melaporkan temuan kepada pihak Kepolisian atau TNI agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.
Keberhasilan pemusnahan dua granat peninggalan Perang Dunia II ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahan peledak yang masih tersisa di wilayah Papua. (hsb)










