Lewati ke konten utama

Mengendarai Kendaraan Dalam Keadaan Mabuk, Empat Orang Terpaksa Dirawat di RSUD Mimika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.58 WIT2 menit baca165 dibaca
Kapolres Mimika saat menjenguk korban di RSUD Mimika.
Kapolres Mimika saat menjenguk korban di RSUD Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Empat orang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari. Insiden yang terjadi di dua lokasi berbeda tersebut diduga dipicu pengaruh minuman keras (miras) serta tidak menggunakan helm saat berkendara.

Dua korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Serui Mekar, sedangkan dua korban lainnya mengalami kejadian serupa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Kantor Pengadilan. Keempat korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., menjenguk para korban di RSUD Mimika setelah menerima laporan mengenai sejumlah kejadian kecelakaan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan, kecelakaan dipicu pengendara mabuk dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Tadi kami mendapat laporan adanya beberapa kejadian laka lantas. Ada empat orang yang mengalami kecelakaan dan laka tunggal, yang semuanya disebabkan karena mereka dalam kondisi mabuk serta berkendara tanpa menggunakan helm. Tadi kami lihat kondisi korban, ada yang mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujar AKBP Alredo.

Ia menambahkan, para korban belum dapat dimintai keterangan karena masih berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Identitas para korban juga belum diketahui saat penanganan awal.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia menyatakan, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk serta mengabaikan penggunaan helm merupakan tindakan yang sangat berisiko dan fatal terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jadi, saya berharap ini menjadi pengingat bagi kita semua agar kesadaran berkendara dapat ditingkatkan. Sudah mabuk, naik motor, tidak pakai helm. Tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri berkendara apabila berada di bawah pengaruh alkohol.(ron)