Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polres Mimika membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 13 pemuda di kawasan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. dan didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong, S.H itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Alredo menjelaskan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang diduga sedang menggelar pesta miras.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.
Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar memahami langkah kepolisian dalam melakukan penertiban. Pengamanan terhadap para pemuda tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan kepedulian untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.
“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.
Selanjutnya, 13 pemuda bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban melalui kegiatan KRYD. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi menjaga situasi keamanan di Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif.(ron)










