Timika, fajarpapua.com – Lembaga DPRD dalam menjalankan fungsi budgeting tidak dapat diintervensi siapapun. Untuk itu dokumen anggaran yang sudah ditetapkan harus dilaksanakan eksekutif sebagai pengguna anggaran.
“Jangan sampai dokumen anggaran yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaannya ada selipan- selipan program baru yang sama sekali tidak dibahas dewan. Kami harapkan eksekutif menghargai keberadaan dan wibawa dewan dan tidak secara sepihak memasukan program baru di dokumen yang ditetapkan dewan,” kata Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan,SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5).
Pria yang akrab disapa John Thie itu menuturkan kebiasaan menyelip program baru dalam dokumen yang sudah ditetapkan sudah sering terjadi.
Kebiasaan seperti ini dinilainya tidak elok dalam etika pemerintahan.
Dewan, kata John Thie, tidak perlu memberi contoh tapi kebiasaan seperti ini sering muncul dalam dokumen anggaran baik di anggaran induk maupun dalam perubahan.