Timika, fajarpapua.com – Adanya beberapa video yang beredar di Medsos Kabupaten Mimika seperti penyiksaan kepada anak maupun beras plastik, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan ada konsekwensi hukum bagi penyebarnya.
“Ada konsekuensi hukum nantinya apabila apa yang disampaikan atau di share ke publik itu tidak benar,”kata Kapolres di jalan WR Supratman Timika, Senin (16/10).
Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika ada informasi atau hal-hal yang janggal serta tidak benar lebih baik dikonfirmasikan kepada pihak aparat Kepolisian atau keinstansi-instansi terkait.
“Contoh kasus beras plastik itu, harusnya bisa konfirmasi kekami atau Dinas terkait atau instansi terkait. Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang lain ditengah-tengah masyarakat,”tuturnya.
“Kami tidak akan tinggal diam kalau memang ada laporan atau informasi pasti akan kami tindak lanjuti,”imbuhnya.
Kapolres juga meminta agar masyarakat lebih bijak dalam pemanfaatan media sosial. Agar nantinya tidak berujung pada konsekuensi hukum jika yang share merupakan berita tidak benar.
“Kami minta masyarakat untuk lebih bijaklah dalam pemanfaatan medsos,”ujarnya.(ron)