BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jawaban Menohok Kadinkes Mimika Terkait Sikap Warga Remehkan Wabah Covid 19

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Jawaban Menohok Kadinkes Mimika Terkait Sikap Warga Remehkan Wabah Covid 19

Share this article
Reynold Ubra
Reynold Ubra

Timika,fajarpapua.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyampaikan jawaban menohok ketika ada warga yang meremehkan atau mengabaikan protokoler Covid 19.

ads

“Sehat itu pilihan, hukum sebab akibat selalu berlaku, jadi semua tergantung masyarakat,” ungkap Reynold ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Senin (31/8).

Dia mengatakan, ada masyarakat yang terkesan antipati dan mengabaikan protokoler kesehatan. Padahal dimasa pandemi seperti sekarang ini dibutuhkan kesepahaman bersama agar Covid 19 bisa dihentikan.

Namun demikian Pemda Mimika tidak akan lepas tangan terhadap fenomena tersebut. Saat ini peraturan bupati (Perbup) Nomor 20 tahun 2020 tentang tata tertib serta sanksi protokol kesehatan memasuki tahap sosialisasi.

“Tinggal sosialisasi lalu pengesahan. Setelah itu baru kita terapkan di lapangan,” bebernya.

Menurutnya, saat ini pelanggaran kesehatan belum dikenai sanksi.

Sementara di laman WA tersebar sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Bpk ibu mohon maaf…
Untuk besok PSBB Transisi Tahap 4 mulai di berlakukan sistem denda administratif…

Pelanggaran Protokol Kesehatan :

  • Perorangan : 100 rb
    -Transportasi : 150 rb sampai 500 rb.

Mohon disampaikan buat keluarga atau orang2 terdekat biar Protokol Kesehatan tetap terjaga.. 🙏”

Belakangan diketahui pesan sanksi via WA tersebut berlaku di Kota Ambon.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *