Timika, fajarpapua.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika dalam beberapa hari kedepan akan menerapkan aturan tegas bagi warga Mimika yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Saat ini Bagian Hukum Setda Mimika sedang mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang sanksi tersebut.
“Saya akan menyamar turun ke jalan, ke kafe, bar, dan tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan apakah mereka mengikuti protokol kesehatan atau tidak. Jika kedapatan saya akan ajukan ke OPD terkait untuk cabut semua perizinan tanpa kompromi,” kata Kepala BPBD Mimika, Yosias Losu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Dia mengakui untuk turun kali ini dirinya akan mengajak tim gugus tugas Covid 19. Jika ada temuan pengelola tidak patuh maka harus siap disanksi.
Selain itu, BPBD mengusulkan untuk pembentukan Pokja di masing-masing tempat hiburan. Segala tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan protokol keseahatan menjadi tugas pokja.
“Harus turun menyamar dulu. Kalau ada yang melanggar kita kenakan aturan yang tegas. Seperti di pasar banyak pedagang, pembeli dan pengunjung tidak kenakan masker itu sudah melanggar protokol kesehatan. Jadi dengan SK Bupati ini kita kenakan sanksi buat mereka," tandasnya.
SK Bupati, kata Yosias, saat ini tengah digodok Bagian Hukum. Jika sudah selesai ditandatangani Bupati, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 segera terapkan kepada masyarakat.
"Sanksi bisa saja berupa denda dengan nilai yang memberi efek jera kepada masyarakat. Saya sendiri belum tahu format seperti apa, tapi sanksi itu pasti tegas dengan harapan ada efek jera dan tidak mau mengulangi pelanggaran protokol kesehatan. Jika kemana-mana wajib pakai masker dan cuci tangan dan wajib jaga jarak,” terang Yosias.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat Mimika, mengingat saat ini kasus terus bertambah, warga harus cepat tanggap.
"Jangan anggap enteng dan Corona hal sepele. Corona itu penyakit baru dan cara sederhana untuk mencegah dengan pakai masker di jalan atau tempat umum dan di kerumunan massa. Cuci tangan terus menerus, dan saat duduk harus jaga jarak," harapnya.(mar/jun)

