BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Riza : PT Freeport Sudah Keluarkan Memo, Karyawan Tuntut Bubarkan OPEX

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Riza : PT Freeport Sudah Keluarkan Memo, Karyawan Tuntut Bubarkan OPEX

Share this article
Tembagapura
Karyawan PT Freeport sedang memblokade jalan tambang di Ridge Camp, Mile 72, Tembagapura.

Timika, fajarpapua.com
Juru Bicara (Jubir) PT Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan PTFI sudah mengeluarkan Interoffice Memorandum (IOM) terkait tuntutan karyawan. Sehingga secara kelembagaan, Freeport tidak menanggapi aksi terkini para karyawan tersebut.

ads

Pernyataan Riza menjawab pertanyaan Fajar Papua, Kamis (3/9) seputar aksi ratusan karyawan di Ridge Camp, Mile 72, Tembagapura.

“Saya tidak perlu menjawab karena Freeport sudah mengeluarkan memo pada karyawan yang isinya menjawab pertanyaan anda,” tulis Riza singkat.

200 Massa Karyawan PTFI Tuntut Bubarkan OPEX

Sementara itu, aksi blokade jalan tambang Ridge Camp Mile 72 Tembagapura yang dilakukan Rabu (2/9) malam diikuti 200 karyawan yang menuntut pembubaran opex dan mengklaim managemen PT Freeport hoax.

“Dilaporkan sebagai pendahuluan bahwa pada hari Rabu 2 September 2020 pukul 19.20 WIT bertempat di jalan pertigaan tambang MP 72 Ridge Camp PTFI Tembagapura telah terjadi aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekitar 200 orang karyawan dari 7 suku dengan cara membentangkan spanduk melintang di jalan bertuliskan : “Bubarkan OPEX” dan “Manajemen HOAX,” tulis laporan tersebut sebagaimana yang diterima Fajar Papua, Kamis (3/9) pagi.

Terungkap tuntutan yang disampaikan antara lain pembubaran OPEX (konsultan yang mengatur jadwal cuti karyawan) dan layanan Bus SDO/Shift Day Off harus normal karena tidak sesuai kesepakatan aksi demo sebelumnya yang tertulis di Interoffice Memo (IOM) PTFI.

Beberapa peserta aksi yang dihubungi Fajar Papua melalui sambungan telepon seluler mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran PT Freeport dianggap berbohong.

“Tempo hari managemen bilang yang tidak turun selama pandemi dapat uang terima kasih Rp 750 ribu perminggu. Tapi nyatanya nihil, tidak ada,” tutur Br melalui sambungan telepon seluler.

Selain itu, kata dia, aturan rapid test bagi karyawan yang kembali ke Tembagapura sangat menyulitkan. Sebab mereka hanya off dua hari dan waktu sesingkat itu harus disibukkan lagi dengan pengurusan proses rapid test.

“Kalau dari Tembagapura hanya ukur suhu tapi pas naik lagi harus rapid test, itu sama saja omong kosong,” tukasnya.

Dalam video yang beredar, tampak karyawan memblokir jalan tambang menggunakan alat berat.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *