Timika, fajarpapua.com – Portal Parkir otomatis yang dibangun oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, di Pasar Sentral Timika sejak akhir 2020 kini telah rampung.
Dari pantauan Fajar Papua pada Senin (11/1) siang diketahui, portal yang berada di pintu masuk pasar terdiri dari satu lajur untuk mobil dan dua lajur untuk kendaraan roda dua.
Sejumlah petugas, juga nampak melakukan ujicoba dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor.
Proyek yang menghabiskan dana sekitar Rp 600 juta tersebut, selain portal otomatis juga dilengkapi dengan atap serta fasilitas untuk petugas keamanan pasar.
Kepada sejumlah media, sebelumnya Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Michael R Gomar mengungkapkan, pembangunan portal otomatis yang didanai dari APBD perubahan itu diharapkan dapat meningkatkan retribusi parkir di pasar sentral.
Hal itu juga dilakukan sebagai upaya pencegahan kebocoran restribusi sehingga secara maksimal dapat meningkatkan PAD. (mas)