Lewati ke konten utama

Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Warga Kebun Siri Dijaring Resnarkoba Polres Mimika

fajar PapuaPenulis
00.00 WIT1 menit baca12 dibaca
Narkoba
NarkobaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Seorang wanita berinisial P (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

P merupakan warga Jalan Sosial Lorong Swadaya Kebun Siri. Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (13/1).

Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Mansur, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap P yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke kantor Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(boy)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.