KESEHATAN

WHO Larang Wanita Hamil Divaksin Kecuali Kategori Tertentu

cropped cnthijau.png
5
×

WHO Larang Wanita Hamil Divaksin Kecuali Kategori Tertentu

Share this article
Ibu Hamil Di Vaksin

Jakarta, Fajarpapua.com – Tepatnya hari ini 27 Januari 2021, sebuah peringatan dan larangan untuk wanita hamil divaksin dikeluarkan oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada peringatan tentang larangan  wanita hamil divaksin ini adalah terkait prosedur vaksinasi Covid-19 yang tengah dilakukan di sejumlah negara di dunia. WHO merilis peringatan ini terkhususkan kepada vaksin jenis Moderna untuk tidak diberikan kepada wanita hamil kecuali yang masuk ke dalam kategori risiko penularan tinggi.

ads

WHO Resmi Melarang Wanita Hamil Divaksin Covid-19

Para peneliti dan staf ahli Badan Kesehatan Dunia (WHO) sepakat untuk melarang wanita hamil divaksin covid-19 jenis Moderna, namun terdapat pengecualian jika termasuk pada kategori risiko tinggi seperti tenaga medis.

Sesuai dengan data pemantauan dari proses vaksinasi jenis modern, pejabat resmi WHO yang di tugaskan untuk mengawasi perkembangan Covid-19 mengusulkan proses penyuntikan vaksin Moderna harus diberikan dalam 2 dosis yang diberikan jeda atau jarak selama 28 hari antara suntikan pertama dan suntikan kedua.

Mereka (para ahli WHO) memberikan keterangan bahwa suntikan kedua bukanlah final atau prosedur akhir namun masih bisa dilanjutkan sampai hari ke 42 untuk kasus luar biasa di negara-negara yang memiliki peta penyebaran dampak Covid-19.

WHO juga tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pengurangan dosis untuk vaksin Moderna namun dianjurkan untuk diberikan dengan pemantauan dan pengaturan reaksi alergi yang bisa diobati.

Moderna sendiri masih mengembangkan suntikan atau dosis vaksin yang berfungsi sebagai Booster atau penguat dari fungsi vaksin utama yang bertujuan untuk mengatasi berbagai bentuk mutasi yang terjadi pada virus corona.

Indonesia sendiri proses vaksinasi Covid-19 sedang dilaksanakan secara bertahap dan menurut petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi yang di rilis oleh Kementrian Kesehatan juga menyebutkan bahwa Ibu Hamil dan Menyusui ditempatkan ke dalam daftar atau golongan kelompok orang yang tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 jenis apapun termasuk Vaksin Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia.

Berikut ini kriteria dari kelompok atau golongan masyarakat yang tidak mendapatkan prioritas penyuntikan vaksin dan/atau dilarang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19:

  1. Terkonfirmasi COVID-19
  2. Ibu hamil dan menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
  8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
  11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
  12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  14. Mengidap penyakit diabetes melitus
  15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
  16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg

Mari kita jaga kesehatan tubuh kita dengan selalu menjaga kesehatan mental kita dan menjaga kesehatan tubuh dengan selalu mengonsumsi makanan sehat terutama bagi mereka yang dilarang untuk di vaksin termasuk wanita hamil di vaksin Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *