BERITA UTAMAMIMIKAPAPUA

Pemda Mimika Tetapkan Libur Resmi dan Cuti Bersama Imlek, Pemprov Papua Keluarkan Himbauan

cropped cnthijau.png
8
×

Pemda Mimika Tetapkan Libur Resmi dan Cuti Bersama Imlek, Pemprov Papua Keluarkan Himbauan

Share this article
Doren Wakerkwa
Doren Wakerkwa

Timika – fajarpapua.comBupati Mimika Eltinus Omaleng melalui surat edaran nomor 003 tertanggal 10 Februari 2021 menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama hari Raya Imlek 2572.

Sebagaimana surat edaran yang diterima Fajar Papua, semua kegiatan perkantoran libur bersama pada puncak hari Raya Imlek Jumat (12/2).

ads

Selanjutnya, cuti bersama hari Senin (15/2). Aktivitas perkantoran akan kembali seperti biasa pada Selasa (16/2).

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau warga merayakan Tahun Baru Imlek 2572 secara sederhana mengingat masih berada di masa pandemi COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *