BERITA UTAMAMIMIKA

Aneh !!!, Terlibat Rekayasa Ijazah Palsu Bupati, Tapi RT Diangkat Jadi Kepsek SMPN Omauga oleh Kadis Pendidikan Mimika

cropped cnthijau.png
9
×

Aneh !!!, Terlibat Rekayasa Ijazah Palsu Bupati, Tapi RT Diangkat Jadi Kepsek SMPN Omauga oleh Kadis Pendidikan Mimika

Share this article
OMBUDSMAN RI
OMBUDSMAN RI

Timika, fajarpapua.com – Kasus ijazah palsu Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani menyeret nama pejabat Mimika. Ombusdman RI pada Kamis (18/2) akan mempertanyakan kepala Dinas Pemdidikan Mimika Jenny O Usmani terkait penanganan rekomendasi terhadap RT.

Sementara sejumlah pihak berharap RT terbuka kepada publik dan aparat hukum siapa saja oknum pejabat Mimika yang terlibat dalam rekayasa ijazah palsu bupati tersebut.

ads

Diketahui, RT melakukan rekayasa ijazah Bupati Buton Selatan La Ode Arusani sebagai tamatan SMP Banti tahun 2005. Namun Kadis Pendidikan Mimika Jenny O Usmani tetap mempercayakan RT sebagai Kepala Sekolah SMP Omauga Distrik Mimika Timur Jauh (MTJ).

Ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Minggu (14/2), Kadis Pendidikan Mimika Jenny O Usmani mengaku akan mengecek staf apakah surat sanksi terhadap RT sudah diterima atau belum.

“Pagi pak, saya cek staf dulu ya, mereka belum lapor kalau ada surat tentang sanksi untuk Reki Tafre,” tulis Jenny melalui chatting Whatsapp.

Sementara sejumlah tokoh di Mimika meminta RT terbuka pejabat mana yang menyuruhnya atau terlibat dalam rekayasa itu.

“Sekarang sudah jadi kepala sekolah SMP Negeri Omauga. Aneh, apakah ini rekayasa dia sendiri atau ada atasan yang memerintahkan?” ungkap seorang tokoh yang meminta namanya tidak dicantum.

Ombudsman RI dalam surat undangan Nomor: B/380/RM.02.02/31/04.07.2018/II/2021 tertanggal 9 Februari 2021, perihal undangan tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat, ZSA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *