Timika, fajarpapua.com - Tim Gabungan Polres Mimika melakukan kegiatan Cipta Kondisi pada Sabtu (13/2) malam pukul 21.00 WIT di Jln Hasanuddin depan Happy Puppy. Dalam kegiatan itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diamankan.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada fajarpapua.com mengemukakan, Cipta Kondisi merupakan kegiatan serupa sweeping memeriksa kelengkapan kendaraan serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berlanjutan, bukan hari ini saja, bisa jadi besok ataupun lusa dengan tempat yang berbeda" jelas Hermanto
Polisi memberhentikan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
"Kita dari Polres ada 45 anggota tim gabungan, malam ini sudah terdapat kurang lebih 10 kendaraan yang kita tahan, kemudian kita bawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut," ucap Hermanto.
Bagi pengendara yang motornya ditahan, dipersilahkan melengkapi dokumen.
"Syarat ambil motor nanti bawa knalpot standartnya di Polres, pasang di sana baru bisa bawa pulang," lanjut Hermanto.
Dia mengingatkan masyarakat agar tetap berkendara dengan aman dan selamat.
"Kalau mengendarai motor harus melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, kendaraan standart sesuai keluaran pabrik, apalagi knalpot berisik yang mengganggu kenyamanan pengendara lain," tegasnya.(rul)

