Jayapura, fajarpapua.com – Seorang anak tiga tahun dilaporkan secara tidak sengaja membakar rumah beserta isi milik karyawan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Wamen, Selasa (2/3).
Namun jajaran Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua masih mendalami kasus pembakaran rumah tersebut.
Menurut Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen yang dihubungi Rabu (3/3), polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
“Kami masih selidiki kasus kebakaran rumah yang terjadi di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput apakah ada pihak luar yang terlibat atau tidak,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara, pembakaran rumah dilakukan oleh anak berusia tiga tahun.
Sesuai ketetangan saksi, sang anak membakar kain gorden yang dipasang antara dapur dan ruang tamu, dengan pemantik sehingga api cepat membesar.
“Saksi pertama yang melihat api sudah membesar langsung menyelamatkan saksi dua atau adiknya ini, dan meminta pertolongan masyarakat sekitar tetapi api membesar sangat cepat karena angin kencang sehingga seluruh isi rumah terbakar,” katanya.