Lewati ke konten utama

Hutang Pemda Mimika Hampir Rp 400 Miliar, Pembayaran Tergantung Hasil Validasi Inspektorat

fajar PapuaPenulis
05.20 WIT3 menit baca106 dibaca
Malissa
MalissaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Kalau memang belum jadi SPP, SPM dan SP2D tetap kami akui itu sebagai hutang karena sudah ada keterkaitan dengan kontrak kerja. Jika memang itu ada, tunjukan kepada kami kegiatannya apa, lokasi pekerjaan itu dimana, kontraknya seperti apa. Tentu pemerintah akan memperhitungkan semua hak pihak ketiga yang sudah diselesaikan sesuai kontrak kerja yang telah disepakati," ujarnya.(mar/ant/red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.