Lewati ke konten utama

Pengangkatan Honorer yang Bukan Berdasarkan SK Bupati Merauke, Dinilai Cacat Aturan

fajar PapuaPenulis
00.20 WIT3 menit baca27 dibaca
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MTFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

“Saya coba membuat Merauke ini normal ke aturan. Tapi nanti kalau ada temuan bisa kena pengembalian uang, dasar terima honornya tidak kuat dan tidak jelas. Kalau nota dinas yang bupati tandatangani, dasarnya ada karena bupati punya otoritas keuangan. Kalau dia terima honor berdasarkan SK kepala dinas ini tidak kuat, bisa kena pengembalian uang. Kasihan, kalau dia sudah bertahun-tahun terima honor, dari mana uangnya untuk dikembalikan? Saya buat saja supaya semuanya jalan normal sesuai aturan hukum,” pungkasnya. (hrs)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.