Timika, fajarpapua.com – Aksi KK, seorang ibu rumah tangga di Timika yang berpura-pura gila (linglung) lalu mencuri barang warga ternyata sudah berlangsung lama.
Setelah dibekuk tim Opsnal Polsek Mimika Baru pada Jumat (16/4), terungkap fakta jika pelaku sudah berulangkali melakukan praktek demikian.
Salah seorang korban, Ronny Leisubun kepada fajarpapua.com, Minggu (18/4) mengatakan dirinya pernah menjadi korban aksi pelaku.
Dia mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi tahun 2019 lalu. Ketika itu Ronny dan rekannya, Isak, baru saja pulang dari Keppi.
“Istri saya ada memasak di dapur. Pelaku ini masuk ke ruang tengah, karena kedapatan dia alasan minta minum dan baju bekas yang layak pakai, cara jalan seperti orang kurang waras, yah kasarnya seperti orang gila,” ujarnya.
Ternyata, saat istrinya mengambil air di dapur, pelaku mengambil HP yang sedang charge di ruang tengah.
“Setelah dikasih baju, mace tidak sadar kalau ibu ini sudah ambil HP mace punya. Setelah ibu ini pergi sekitar 7 menit baru mace sadar. Anak laki-laku coba kejar dan cari tapi tidak ketemu. Saya hafal betul muka ibu ini,” bebernya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Vox Dei P Helan, SIK mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya memang tergolong langka.
“Modus cukup langka dan unik, pelaku pura-pura linglung, disaat ketemu korban pelaku langsung beralasan butuh minum, pakaian dan lainnya,” ujarnya.