Lewati ke konten utama

Ibu di Timika Ini Pura-pura Gila, Awas, Ternyata ini Niatnya

fajar PapuaPenulis
03.05 WIT2 menit baca58 dibaca
Pelaku ditahan di Polsek Miru
Pelaku ditahan di Polsek MiruFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Pelaku dilaporkan korban NR dengan bukti rekaman CCTV yang ada di halaman rumah korban.

Kronologinya, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara masuk dalam rumah salah satu korban yaitu NR lewat pintu depan dengan alasan meminta minum dan meminta celana bekas kepada adik korban yang kebetulan ada di rumah tersebut.

Pada saat adik korban masuk kamar untuk mencari celana bekas, pelaku langsung mengambil satu unit HP merk iphone 6 plus yang berada di meja samping kamar.

Setelah menerima celana bekas dari adik korban, pelaku langsung bergegas meninggalkan TKP.

Sedangkan hasil curian dari pelaku langsung dijual ke S dengan harga yang sangat murah yaitu Rp300.000, di kediamannya Jalur 1, SP 1.

Kapolsek Dion menjelaskan kasus ini akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain.

Berdasarkan hasil lidik di lapangan oleh anggota Opsnal Polsek Miru yang dipimpin Kanit Opsnal, bahwa memang diduga pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat lain.

"Yang jelas masih ada LP-LP lain, entah itu di Polres Mimika, di Polsek Kuala Kencana, Polsek Mimika Timur dan lainnya, nanti kami akan koordinasi," ungkapnya.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.