Akibatnya korban mengalami luka robek pada dahi bagian tengah, luka memar, bengkak pada pipi kiri, luka memar dan bengkak pada mata kanan, dan 2 (dua) buah gigi depan bagian bawa patah.
Selanjutnya pelaku mengambil tas noken milik korban yang berisi satu buah dompet yang berisikan uang tunai kurang lebih sebanyak Rp 1.000. 000, surat-surat berharga dan satu unit handphone merk Samsung tipe 380 warna coklat.
“Setelah ambil pelaku melarikan diri ke arah hutan mangrove, sedangkan korban balik ke rumah dan menyampaikan kejadian tersebut kepada pelapor hingga pelapor mengejar pelaku namun tidak ditemukan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor yang juga suami korban mendatangi Polsek Mimika Timur guna melaporkan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah ke TKP, sudah ambil keterangan saksi dan sekarang kasusnya sedang lidik,” papar Wiltson.(red)