Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Seorang Guru Wanita SD YPPK Muare Dianiaya dan Dirampok Oknum Pria di Pomako, Diperlakukan Begini

Guru SD YPPK Muare yang dirampok seorang pria
Guru SD YPPK Muare yang dirampok seorang priaFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Seorang guru SD YPPK Muare, Kasparina Taurutubun, dirampok oknum pria yang identitasnya sudah diketahui, di Pomako sekitar pukul 09.00 WIT Jumat (7/6).

Peristiwa itu mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Keluarga korban, Daniel Orun kepada fajarpapua.com, Jumat malam, mengatakan sebelum kejadian Kasparina hendak ke SD YPPK Muare untuk mengawasi ujian.

"Korban dari arah Pelabuhan Perikanan di daerah Mangrove, mau awasi ujian di SD YPPK Muare. Tapi pas mau naik ke Muare, masih daerah Pomako, dia dicegat pelaku," tukasnya.

Bersihkan Taman Tete Mapuru di Muare, Ternyata Hal ini yang Ingin Dicapai ATM Mimika(Opens in a new browser tab)

Dikatakan, pelaku hanya satu orang dalam posisi tidak mabuk. Usai menghentikan motor korban, pelaku mencekik dan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Tidak hanya itu, korban dilumpuhkan, pelaku juga merampas HP dan dompet lalu melarikan diri.

"Waktu itu sepi, tidak ada yang lewat, setelah rampok pelaku lari ke hutan. Yang didapat hanya dompet, HP hilang," ujarnya.

Daniel menerangkan suami korban tiba setelah kejadian, namun pelaku tidak dapat dikejar.

Kasus itu sudah dilaporkan di Polsek Mimika Timur sedangkan korban dilarikan ke RSUD Mimika.

Ketua Komunitas Pemuda Kei, Yosep Yemorubun SH mengutuk aksi kekerasan tersebut.

Ironis !!! Guru PNS yang Ditarik dari YPPK Ditugaskan ke Sekolah Negeri yang Justru "Kelebihan" Guru(Opens in a new browser tab)

"Kami minta polisi segera menangkap pelaku. Ini tentang harga diri wanita yang sangat kami junjung tinggi, tolong segera diamankan," tukasnya.

Apalagi, kata dia, akibat penganiayaan itu dahi, mata dan wajah korban bengkak.

"Ini aksi main hakim sendiri, sangat bejat. Mohon segera ditangkap," pungkasnya sambil menegaskan memberi waktu 1x24 jam kepada polisi mengamankan pelaku.(boy)