BERITA UTAMAMIMIKA

Jenazah Reaktif Covid-19, Keluarga Tetap Ambil Paksa di RSMM, Setuju Tandatangan Pernyataan

cropped cnthijau.png
10
×

Jenazah Reaktif Covid-19, Keluarga Tetap Ambil Paksa di RSMM, Setuju Tandatangan Pernyataan

Share this article
RSMM
RSMM

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengemukakan hasil pemeriksaan tes PCR terungkap jenazah Albertus Kadtabalubun karyawan PT. Pangansari yang ditemukan di Terminal Gorong-gorong Kamis (29/7) reaktif Covid-19.

“Hasil PCR antigen jenazah yang ditemukan di gorong-gorong reaktif covid 19,” ujarnya

ads

Namun demikian, menurut Reynold, keluarga tetap meminta jenazah dibawa pulang dari RSMM.

“Mereka tandatangani surat pernyataan ambil paksa jenazah. Karena keluarga bersedia jenazah pulang lalu dikuburkan dengan mengikuti protokoler covid-19,” tukasnya.

Sebelumnya Albertus Kadtabalubun ditemukan tergeletak di Mile Point 26 Terminal Gorong-gorong pada Kamis pagi.

Diketahui jenazah Albertus (ID 104932) merupakan karyawan PT. Pangansari Utama di area kerja Mile 38.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada fajarpapua.com mengatakan bahwa Tim Rekrim Polres Mimika lakukan respon TKP setelah menerima laporan dari warga sekitar.

“Tadi pagi sekitar jam setengah 8 kita dapat informasi dari warga sekitar Gorong-gorong, salah satu warga tergeletak, di area terminal gorong-gorong,” katanya.

Pria tersebut ditemukan dalam kondisi mengeluarkan busa di bagian lubang hidung kiri.

Selanjutnya, tim medis dari klinik Kuala Kencana mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan kesehatan, namun Albert telah dinyatakan meninggal dunia.(feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *