BERITA UTAMAPAPUA

Belum Sempat Transaksi Ganja, Dua Pelajar SMA Diciduk Polisi

cropped cnthijau.png
12
×

Belum Sempat Transaksi Ganja, Dua Pelajar SMA Diciduk Polisi

Share this article
Dua Pelajar Pengedar Ganja saat Digelandang ke Polres
Dua Pelajar Pengedar Ganja saat Digelandang ke Polres


Merauke, fajarpapua.com – Dua orang pelajar salah satu SMA di kota Merauke berinisial MGM alias D (18) dan JMS alias J terpaksa diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Merauke, lantaran kedapatan membawa ganja sebelum diedarkan.


Keduanya ditangkap Tim Satuan Resnarkoba tepatnya di depan Bar Pesona Jalan Kudamati, Merauke sekitar pukul 14.30 WIT, Senin (2/8/2018), sebelum melakukan transaksi barang haram itu.

ads


Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Najamuddin, MH menerangkan, kegiatan penangkapan terhadap pelaku kepemilikan narkotika jenis Ganja tepatnya di depan karaoke bar pesona Kelurahan Kamundu Kabupaten Merauke. Petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga tersangka atas nama inisial MGM alias D, 18 tahun, pelajar di salah satu SMA di Merauke.


Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga (3) pack (bungkus) paket yang berisikan narkotika jenis Ganja dan satu (1) bungkus rokok Surya 12 yang di dalamnya berisikan narkotika jenis Ganja atas penguasaan tersangka.


“Barang bukti yang diamankan juga 1 (satu) buah tas noken yang berisikan alat pengisap ganja (pong), 1 (satu) unit kendaraan bermotor tanpa nomor polisi (nopol) dengan jenis motor vega force warna merah dan 1 (satu) buah celana pendek warna hitam tua bergaris merah bertuliskan sport,” terang Najamuddin dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Rabu (4/8).
Kasat Narkoba menyebukan, kronologis penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Jalan Kudamati tepatnya di depan Karaoke/Bar pesona Merauke. Sekitar jam 15.00 WIT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).


“Sesampainya di TKP tim opsnal menuju titik yang sudah di tentukan, kemudian sekitar jam 16.30 WIT terduga pelaku inisial MGM alias D yang pada saat itu menggunakan kendaraan roda2 berboncengan bersama temannya atas nama inisial JMS alias J kemudian berhenti tepatnya di depan karaoke/bar Pesona. Sebelum pelaku melakukan transaksi narkotika jenis ganja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku bersama temannya.


“Petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) pack dan 1 (satu) bungkus rokok Surya 12 yang berisikan narkotika jenis ganja atas penguasaan terduga MGM alias D. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merauke guna diproses lebih lanjut,” sebutnya.


Kasat mengimbau kepada seluruh warga Merauke bila mengetahui adanya peredaran Narkoba kiranya dapat segera melaporkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Merauke untuk segera dilakukan pengungkapan kasus itu. “Dengan demikian bahaya narkoba dapat, sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya. (hrs).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *