BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Gandeng Tokoh Agama Musnahkan Miras di Kompleks Pemukiman Asmat di Merauke

cropped cnthijau.png
11
×

Polisi Gandeng Tokoh Agama Musnahkan Miras di Kompleks Pemukiman Asmat di Merauke

Share this article
Pemusnahan Miras Secara Ritual Agama
Pemusnahan Miras Secara Ritual Agama

Merauke, fajarpapua.com – Aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke menggandeng para tokoh agama melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) lokal yang dilakukan secara ritual agama di Kompleks Pemukiman Asmat RT 19 Distrik Merauke sekitar 16.30 WIT, Minggu (8/8).


Kegiatan pemusnahan miras tersebut dilakukan berdasarkan inisiatif warga yang menginginkan di kawasan tersebut bebas dari peredaran miras baik penjualan maupun pembelian miras oleh warga. Bahkan secara tegas, warga di kompleks itu dilarang untuk mengonsumsi minuman haram itu.

ads


Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres, Kompol Leonardo Yoga, SIK mengatakan, kegiatan pemusnahan minuman keras yang dilakukan secara ritual agama bertujuan untuk membangun kesadaran warga untuk tidak mengkonsumsi miras yang berdampak pada kerawanan sosial dan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan itu.


“Melalui tokoh agama, kita melarang warga di RT 19 Kompleks Asmat mengonsumsi miras. Dengan ritual pemusnahan yang dilakukan secara agama, kita berusaha menyadarkan warga yang masih mengonsumsi miras untuk menghilangkan kebiasaan tersebut. Mengingat, dampak miras telah meresahkan warga karena memicu tindakan kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Wakapolres dalam sambutannya.


Wakapolres juga mengapresiasi inisiatif dan kesadaran warga RT 19 dalam kegiatan tersebut untuk menolak dan memerangi peredaran miras. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menyelamatkan generasi penerus dari bahaya miras yang merusak masa depan.


“Kita harus selamatkan generasi muda kita dari jenis minuman alkohol, yang selain dapat merusak kesehatan fisik juga mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Merauke,” ucap Wakapolres.


Pantauan fajarpapua.com, kegiatan pemusnahan miras selain dihadiri oleh Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK, juga Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Iptu Muh. Lalang, SE, tokoh agama, Babinsa, Ketua RT 19 dan warga masyarakat. Kegiatan berjalan aman dan tetap mengikuti tata cara sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *