BERITA UTAMAMIMIKA

Sabtu Malam, Geledah Hingga di Kandang Ayam, BNN Timika Tangkap Pemilik 123 Bungkus Paket Shabu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Sabtu Malam, Geledah Hingga di Kandang Ayam, BNN Timika Tangkap Pemilik 123 Bungkus Paket Shabu

Share this article
Pelaku diamankan bersama barang bukti shabu.
Pelaku diamankan bersama barang bukti shabu.

Timika, fajarpapua.com – Seorang warga Timika, AS (23), asal Sampang yang beralamat di Jalan Serui Mekar, dibekuk polisi sekitar pukul 19.30 Sabtu (11/9) malam.

Ads

Informasi lapangan yang diperoleh fajarpapua.com, penangkapan terhadap AS dilakukan personil BNN Kabupaten Mimika yang dipimpin Kompol Mursaling SH,MH.

Dilaporkan, AS ditangkap di Jalan Kartini Ujung Timika. Dari tangan pelaku yang bekerja wiraswasta tersebut, polisi mengamankan barang bukti.berupa 123 bungkus plastic klip bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.

Berikut alat timbang, serta HP merk VIVO warna hitam.

Adapun kronologis kejadian, saat kejadian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah, badan dan diluar rumah kos di samping kandang ayam di Jalan Kartini Ujung.

Petugas menemukan BB sabu miliknya sebanyak 123 bungkus beserta alat timbangan.

Dari hasil penggeledahan tersebut pelaku di bawa ke kantor BNN Kabupaten Mimika guna dilakukan proses penyidikan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *