BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kewenangan SK Bupati Lebih Tinggi dari Nota Tugas Kepala Dinas

cropped cnthijau.png
10
×

Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kewenangan SK Bupati Lebih Tinggi dari Nota Tugas Kepala Dinas

Share this article
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos,MM
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos,MM

Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengingatkan semua pihak di lingkungan pemerintahan maupun pendidikan di Kabupaten Mimika agar bekerja sesuai SK Bupati.

ads

“Mulai hari ini saya sampaikan bahwa kita bertugas, guru bertugas, tidak boleh gunakan nota tugas kepala dinas. Tidak ada orang dipindahin pakai nota tugas. Kewenangan SK Bupati lebih tinggi dari nota tugas seorang kepala dinas,” ujar John Rettob di Bandara Baru Mozes Kilangin saat penyambutan Crew pesawat GA 654, Selasa (14/9).

Dikatakan, terjadinya keributan antar ASN di satu lembaga, termasuk pendidikan, karena adanya nota tugas yang dikeluarkan oknum pimpinan OPD.

“Beberapa guru dapat nota tugas dari kepala Dinas Pendidikan, inikan antara like dan dislike. Tidak boleh seperti itu baik dalam pendidikan maupun dalam pemerintahan keseluruhannya, tidak ada lagi bertugas dengan nota tugas. Pemindahan bertugas hanya kewenangan pejabat pembina kepegawaian,” tegasnya.

Dengan demikian, ia berharap Pemerintah Daerah harus mulai merubah sistem tersebut. Bahwa tidak boleh lagi memakai ataupun membuat surat nota tugas.

“Pemerintah Kabupaten mulai berubah, tidak boleh lagi pakai surat nota tugas. Kita harus pakai SK Bupati. Jangan ada bupati-bupati kecil mengambil kewenangan bupati,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *