Lewati ke konten utama

PT Karya Bella Vita Kirim Perdana 604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp 6 Miliar ke Surabaya

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
10.31 WIT3 menit baca306 dibaca
Proses pemuatan 604 ton minyak sawit mentah milik PT Karya Bella Vita kedalam 28 kontainer diawasi oleh Badan Karantina Papua Tengah.
Proses pemuatan 604 ton minyak sawit mentah milik PT Karya Bella Vita kedalam 28 kontainer diawasi oleh Badan Karantina Papua Tengah.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – PT Karya Bella Vita (KBV) kembali menunjukkan aktivitas produksi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mimika dengan mengirimkan 604 ton minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) senilai sekitar Rp 6 miliar menuju Surabaya, Jawa Timur.

PT Karya Bella Vita sendiri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelola kawasan perkebunan di wilayah Iwaka, Kabupaten Mimika, setelah mengambil alih pengelolaan lahan eks PT Pusaka Agro Lestari (PAL) yang sebelumnya dinyatakan pailit.

Pengambilalihan tersebut dilakukan melalui proses lelang dan telah dipresentasikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada 2022.

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat mengunjungi perusahaan itu pada 30 Oktober 2025 meminta PT KBV menjalankan investasi sesuai seluruh ketentuan, termasuk memperhatikan aspek lingkungan (AMDAL), memberdayakan tenaga kerja lokal, serta menyelesaikan berbagai kewajiban yang berkaitan dengan pengelolaan perkebunan.

Saat itu manajemen perusahaan menegaskan sebagai bagian dari komitmen investasi, PT Karya Bella Vita membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di kawasan perkebunannya.

Pabrik tersebut ditargetkan mampu mengolah sekitar 40–45 ton tandan buah segar per jam, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan sawit di Mimika dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Keberhasilan pengiriman 28 kontainer CPO ini menjadi salah satu indikator mulai bergeraknya rantai produksi dan distribusi sawit dari Mimika.

Untuk diketahui pengiriman komoditas unggulan tersebut mendapat pengawasan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah.

Hal ini sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan lalu lintas komoditas antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Sebanyak 604 ton CPO yang dimuat dalam 28 kontainer milik PT Karya Bella Vita diberangkatkan melalui Pelabuhan Pomako, Timika, setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan pengawasan karantina.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan setiap media pembawa berupa tumbuhan maupun produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina.

"Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku," ujarnya.

Anton menjelaskan, berdasarkan Peraturan Badan Karantina Nomor 14 Tahun 2024, minyak sawit mentah (CPO) termasuk media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan. Pemeriksaan meliputi kesesuaian jenis barang, bentuk media pembawa, jumlah atau tonase, hingga nomor kemasan apabila tersedia.

Setelah seluruh dokumen dan kondisi fisik dinyatakan sesuai, Karantina menerbitkan Surat Keterangan Karantina sebagai syarat pengiriman komoditas ke daerah tujuan.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga mengawasi proses pemuatan kontainer untuk memastikan kesesuaian asal, jenis, dan jumlah komoditas sehingga ketertelusuran (traceability) tetap terjaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO bukan hanya menjaga kelancaran perdagangan antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

"Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati," katanya. (mas)