Lewati ke konten utama

3 Warga yang Bukan Karyawan Freeport Ditahan Polisi di Barak L Tembagapura, Ditemukan Sejumlah..

RedaksiPenulis
02.43 WIT2 menit baca17 dibaca
AKP Hermanto
AKP HermantoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Jajaran Kepolisian Sektor Tembagapura, Mimika, Papua tengah memproses hukum dan menahan tiga warga nonkaryawan yang terlibat kasus perusakan sejumlah kendaraan PT Freeport Indonesia pada Senin (20/9).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Rabu, mengatakan ketiga orang itu diamankan di Barak L (barak karyawan) Tembagapura. Tak jauh dari tempat mereka diamankan, polisi menemukan tiga botol minuman beralkohol jenis Vodka yang sudah kosong.

"Para pelaku dipengaruhi alkohol saat melakukan perusakan kendaraan PT Freeport di Tembagapura itu. Di belakang barak L ditemukan botol minuman Vodka yang sudah kosong," ujar AKP Hermanto.

Ketiga pelaku perusakan kendaraan Freeport itu kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tembagapura untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

"Ditahan di Polsek Tembagapura untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hermanto.

Kasus perusakan sejumlah kendaraan PT Freeport itu baru diketahui petugas Security Risk Management (SRM) saat melakukan patroli di area Barak L pada Senin (20/9) dini hari.

Terdapat empat kendaraan yang dirusak para pelaku, yaitu kendaraan operasional Facility Management jenis Toyota Hilux pick up dengan nomor lambung 01-5817 mengalami pecah kaca pada kabin tengah bagian kiri.

Selanjutnya kendaraan Toyota LWB nomor lambung 4948 mengalami pecah kaca pada pintu belakang bagian kiri, dan kendaraan operasional Supply Chain Management (SCM) jenis Toyota Hilux nomor lambung 01-5802 juga mengalami pecah kaca bagian samping kiri depan dan jok bagian depan dibakar.

Adapun kendaraan operasional KPI nomor lambung 01-3367 mengalami kaca pecah pada pintu depan kiri dan kanan serta pintu tengah bagian kiri.

Petugas SRM kemudian melakukan pengejaran terhadap oknum yang diduga melakukan perusakan dan menemukan seorang nonkaryawan dalam kondisi mabuk, kemudian diserahkan ke Polsek Tembagapura.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.