BERITA UTAMAMIMIKA

DPRD Mimika Resmi Berhentikan Almarhum Robby Omaleng, Golkar Tunjuk Anton Bugaleng Jadi Ketua Dewan

cropped cnthijau.png
3
×

DPRD Mimika Resmi Berhentikan Almarhum Robby Omaleng, Golkar Tunjuk Anton Bugaleng Jadi Ketua Dewan

Share this article
Rapat paripurna pemberhentian alm Robby Omaleng
Rapat paripurna pemberhentian alm Robby Omaleng

Timika,fajarpapua.com – DPRD Mimika pada Selasa (19/10) mengadakan rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Mimika Almarhum Roby Kamaniel Omaleng, SIP MA yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme didampingi Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan SE.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos MM serta Forkompinda, OPD dan seluruh Anggota Dewan.

ads

Pimpinan DPRD Mimika dalam rapat tersebut menandatangani SK pemberhentian yang kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Mimika untuk disampaikan ke Bupati lalu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Hukum dan Asisten I. Selanjutnya disampaikan ke Gubernur Papua untuk menerbitkan SK pengganti almarhum.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme kepada wartawan usai paripurna mengatakan dengan digelarnya rapat paripurna tersebut secara resmi Almarhum Robby Omaleng diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Mimika.

Selanjutnya berdasar SK pemberhentian tersebut, Bupati Mimika akan mengusulkan ke Gubernur Papua untuk menerbitkan SK Ketua DPRD Mimika pengganti Almarhum Robby Omaleng.

Soal siapa pengganti Almarhum Robby Omaleng, menurut Aleks hal itu diserahkan kepada mekanisme Partai Golkar sebagai partai pemenang Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Mimika.

Namun demikian, lanjutnya, Ketua DPD Golkar Mimika yang juga Bupati Mimika telah menunjuk Anton Bugaleng sebagai Ketua DPRD Mimika menggantikan Almarhum Robby Omaleng.

“Maka SK yang diproses atas nama saudara Anton Bugaleng. Kalau berkas lengkap biasanya tidak lama, seandainya gubernur sudah tandatangan SK, DPRD Mimika siap melantik yang bersangkutan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Aleks mengingatkan pihaknya harus lebih dulu melantik anggota DPRD Mimika hasil PAW Partai Golkar yang menggantikan Almarhum Robby Omaleng sebelum dilakukan pelantikan terhadap Ketua DPRD Mimika yang baru.

“PAW anggota DPRD Mimika, sumpah janjinya dipandu oleh pimpinan dewan sedangkan untuk ketua dewan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika,” jelas Aleks.

Aleks menjelaskan DPRD Mimika membutuhkan figur ketua dalam menjalankan roda lembaga sebagai mitra pemerintahan.

“DPRD Mimika membutuhkan figur pemimpin. Diharapkan dengan usainya paripurna, pemberhentian proses dapat berjalan lebih cepat sehingga pelantikan juga lebih cepat,” tegasnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *