Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial YT dilaporkan menganiaya istrinya MW hingga dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Informasi yang dihimpun fajarpapua.com, Rabu (19/1), menyebutkan kejadian bermula korban menghadiri pembayaran mas kawin anaknya.
Namun diduga tidak puas, korban MW mengamuk meminta jatah mas kawin anaknya. Padahal menurut tradisi adat setempat, mas kawin anak MW diterima oleh omnya.
Melihat MW yang terus ribut, pelaku YT yang adalah suami korban sontak marah langsung memukulnya.
Akibat penganiayaan itu, MM mengalami luka memar pada bagian kepala dan dilarikan ke RSMM Timika.
Kapolsek Kwamki Narama Ipda Bambang Triatmoko ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala suku yang mana dari kepala suku sudah menyelesaikan masalah tersebut secara adat yakni membayar adat kepada korban MW.
“Situasi sudah aman, saya sudah ke TKP dan langsung bertemu kedua keluarga. Mereka mau selesaikan masalah penganiayaan ini secara adat,” ungkap Bambang.(axl)