Timika, fajarpapua.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi.
Seorang suami berinisial TB di Nawaripi bersama adiknya berinisial MB dilaporkan menganiaya Margareta hingga mengalami luka lebam pada kedua matanya.
Pantauan fajarpapua.com di Polsek Mimika Baru, Minggu (22/1/2022) pukul 17.45, korban Margareta didamping keluarga melaporkan suaminya, TB, dan adik iparnya MB.
Keluarga korban kepada fajarpapua.com menjelaskan masalah penganiayaan berawal tiga hari lalu adik ipar korban, MB, mendatangi rumah Margareta di Kampung Nawaripi dengan tujuan meminjam sepeda motor.
Namun setelah motor dipinjam, MB bersama TB selama seharian tidak pulang rumah. Korban mendatangi rumah MB, menanyakan keberadaan sepeda motornya. Bukannya dikembalikan malah MB memarahi korban hingga berujung penganiayaan.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke keluarga. Pelaku diundang oleh keluarga korban untuk menyelesaikan masalah itu secara adat pada Minggu (22/1/2022) sore.
Namun saat duduk menyelesaikan masalah, suami korban yakni TB mendatangi tempat penyelesaian masalah langsung memukul korban hingga kedua mata lebam.
Keluarga korban yang marah melaporkan kejadian itu ke Polsek Mimika Baru.
“Kami tidak mau maafkan dia, dia sudah paling kurang ajar,” ungkap keluarga Margareta.
Sementara Margareta kepada fajarpapua.com menjelaskan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh TB kepada dirinya sudah berulang kali.
“Setiap kali dia pukul saya dengan alasan yang tidak masuk akal. Keluarga saya semua sudah marah,” ungkap Margareta.
Ia menambahkan hubungannya dengan TB sudah 10 tahun dan dikaruniai 3 orang anak.
“Tiap ada selisih paham dia selalu pukul, saya tidak tahan lagi,” bebernya.(axl)