BERITA UTAMAMIMIKA

Tahun 2022 Pemda Mimika Fokus Pengembangan Kota Baru, Jalan Poros SP 5 Diperlebar Jadi 37 Meter

cropped cnthijau.png
9
×

Tahun 2022 Pemda Mimika Fokus Pengembangan Kota Baru, Jalan Poros SP 5 Diperlebar Jadi 37 Meter

Share this article
Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika akan memberi prioritas program pengembangan kota baru yang berada di areal sekitar SP 2 hingga SP 5.

ads

Untuk itu pada Tahun Anggaran 2022 ini, Pemda Kabupaten Mimika fokus mengalokasikan anggaran untuk lima kegiatan prioritas.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng usai penyerahan DPA Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Rumah Negara SP 3, Jumat (4/2) mengatakan tahun ini pihaknya fokus pada lima kegiatan pembangunan.

Kelima kegiatan tersebut meliputi peningkatan Jalan Poros SP2-SP5, Jalan Mayon hingga SP12, dan Jalan Mile 32 hingga Gorong-gorong.

“Selain itu anggaran untuk proyek multi years tetap ada, untuk Jalan Cenderawasih dan Parkiran Bandara Mozes Kilangin pada Desember 2022 sudah harus selesai,” ujarnya.

Dikatakan untuk pembangunan Jalan Poros SP2-SP5 lanjut Bupati Omaleng, akan dijadikan double way dan pembangunannya akan diperluas menjadi 37 meter.

Artinya masing-masing ruas jalan memiliki lebar 15 meter, median jalan selebar 2 meter dan untuk trotoar masing-masing sisi selebar 2,5 meter.

“Jadi nantinya lebih besar dari Jalan Cenderawasih. Sedangkan untuk Jalan Mayon hingga SP12 juga akan dibuat dua jalur dan lebar sama seperti Jalan Cenderawasih,” katanya.

Sementara untuk pembangunan gedung perkantoran seperti Kantor Badan Keuangan dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika masuk dalam kegiatan multi years karena memiliki nilai anggaran yang besar.

“Sementara untuk parkiran Bandara Mozes Kilangin masih lanjut, jadi ada lima kegiatan yang kami bikin di tahun ini sampai Desember 2023,” ungkapnya.

Bupati Omaleng menegaskan, tahun ini pihaknya mulai fokus untuk pengembangan kota baru dengan membangum maupun meningkatkan ruas jalan sebelum nantinya akan diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Kita buka dan tingkatkan jalan dulu, karena jalan besar ini nanti kita serahkan ke provinsi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Omaleng juga mengungkapkan, Pemda Kabupaten Mimika saat ini juga tengah melakukan penimbunan area bekas Kantor Bupati Mimika yang lama di Jalan Poros SP 5.

“Kita juga sudah timbun di Kantor BKDSDM yang dulunya Kantor Bupati Mimika yang lama. Nantinya itu akan dijadikan Kantor Bupati Mimika jika Pembetukan Provinsi Papua Tengah terwujud,” ucapnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *