Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 195,67 gram.
Sabu yang diamankan tersebut berasal dari Riau dan ini merupakan tangkapan terbesar diawal tahun 2022.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan, sabu yang diamankan tersebut berasal dari Riau dan ini merupakan tangkapan besar diawal tahun 2022.
“Saat ditimbang bersama plastiknya berat barang bukti Sabu dari tersangka RP, FS dan Z sebanyak 200 gram, setelah ditimbang bersih beratnya 195,67 gram,” ucap Gustav Urbinas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Rabu (23/2/2022).
Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa handphone milik tersangka dan masih dilakukan pendalaman di labfor untuk mendapatkan komunikasi antara ketiga tersangka atas kasus ini.
Gustav menuturkan, untuk sementara kasus ini masih terus dikembangkan melalui barang bukti yang didalami terkait komunikasi antara kurir dan pengedar serta bandar dari luar kota. Selain itu, belum bisa dikatakan apa yang lebih besar dari ini sudah ada di Kota Jayapura dimana sesuai dengan penegakan hukum sebelumnya jumlah yang ditangkap rata-rata dalam jumlah kecil.
“Ini merupakan tangkapan terbesar diawal tahun, dan ini juga merupakan bukti bahwa polri tetap lakukan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Gustav Urbinas.
Ia menambahkan modus yang dipakai pelaku harus diantisipasi bahwa dikirim dikemas didalam rice cooker, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak modus lainnya yang digunakan.
“Untuk itu saya perintahkan kepada Satuan Narkoba Polresta agar terus melakukan penyelidikan lebih cerdas dan teliti,” tuturnya.(hsb)