BERITA UTAMAPAPUA

Jaring Aspirasi Masyarakat, Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura Gelar Coffee Morning

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Jaring Aspirasi Masyarakat, Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura Gelar Coffee Morning

Share this article
Pertemuan Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura dengan Himpunan Keluarga Jawa Madura,(HKJM) Kabupaten Jayapura.
Pertemuan Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura dengan Himpunan Keluarga Jawa Madura,(HKJM) Kabupaten Jayapura.

Jayapura, fajarpapua.com- Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, mengadakan coffee morning dengan Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Kabupaten Jayapura.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kegiatan rutin yang dihadiri oleh Ketua Fraksi BTI, Wagus Hidayat beserta anggota Fraksi BTI seperti Sihar Tobing dan Emus Weya serta Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, SSos, digelar di halaman Masjid Al Aqsa Sentani, Jumat (25/2) bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat seusai kegiatan kepada fajarpapua.com mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

“Kita mau dengar langsung keluhan masyarakat, saran dan usulan. Tadi banyak disampaikan, terutama terkait dampak banjir bandang di Tahun 2019 yang belum tuntas. Selain itu persoalan tentang sarana dan infrastruktur jalan yang kurang memadai juga mengemuka,” kata Wagus Hidayat.

Wagus mengungkapkan, aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh dewan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kami menerimanya masukan masyarakat dan kita akan tindaklanjuti kepada pemerintah melalui Fraksi BTI,” ujarnya.

Sementara Ketua HKJM Kabupaten Jayapura, H.Supardi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan coffe morning yang digelar Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.

Menurutnya, dalam kegiatan itu masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui anggota dewan.

“Kalau bisa seluruh anggota DPRD Kabupaten Jayapura membuat kegiatan seperti ini sehingga aspirasi masyarakat akan tersampsikan secara langsung ,” tuturnya.

Kepada Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Supardi mengaku menyampaikan aspirasi agar pihak pemerintah dalam pembangunan bisa melibatkan paguyuban yang ada.

“Kami lihat, banyak pekerjaan yang dilakukan pemerintah tidak sejalan dengan apa yang diinginkan masyarakat apalagi selama ini kegiatan program pembangunan banyak yang belum menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, SSos, MAp yang hadir dalam kegiatan tersebut hanya menyampaikan terkait dengan undang-undang organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, pemerintah tetap mengacu ada Permendagri Nomor : 57 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

“Didalamnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan keabsahan organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Dijelaskan organisasi kemasyarakatan katanya, setidaknya harus mengajukan organisasinya dalam surat keterangan terdaftar atau SKT kepada Kuesbangpol Kabupaten Jayapura.

“Kesbangpol akan selalu siap menerima dan membantu organisasi kemasyarakatan yang ingin mengajukan keabsahannya,” tutupnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *