Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 133 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga kini belum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyino dalam apel pagi di kantor pusat pemerintahan SP 3, Senin (14/3) mengatakan apabila tidak melapor maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayarkan selamanya. “Kalau tidak melapor maka TPP selamanya tidak dibayar,” ujarnya dalam apel pagi.
Kepada sekretaris setiap OPD, Hendritte berharap ikut membantu menginformasikan hal itu kepada pejabat baik yang masih bertugas maupun yang sudah tidak bertugas.
“Masih 133 wajib LHKPN yang belum lapor, padahal tidak susah, duduk tidak sampai satu jam sudah selesai,” katanya.
Selain itu Hendritte juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan OPD yang mana semua Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) telah disampaikan kepada yang bertugas meski masih ada yang perlu diperbaiki. “Untuk Lakip terima kasih sudah melapor, memang masih ada perbaikan,” ungkapnya (feb)