BERITA UTAMAPAPUA

Cegah Pelanggaran HAM Dalam Tugas, Perwira Kodam XVIII/Kasuari Dapatkan Diseminasi dari Palang Merah Internasional

cropped cnthijau.png
6
×

Cegah Pelanggaran HAM Dalam Tugas, Perwira Kodam XVIII/Kasuari Dapatkan Diseminasi dari Palang Merah Internasional

Share this article
Foto: Istimewa Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema saat menerima plakat dari Ketua Delegasi ICRC Mr. Alexander Faite.
Foto: Istimewa Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema saat menerima plakat dari Ketua Delegasi ICRC Mr. Alexander Faite.

Manokwari, fajarpapua.com – Untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam tugas, setiap prajurit harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam tugas operasi militer sehingga tidak bermasalah secara hukum Humaniter dan HAM.

Terkait hal ini, selama dua hari seluruh perwira dilingkup Kodam XVIII/Kasuari mendapat deseminasi dari palang merah internasional atau International Comittee of the Red Cross (ICRC).

ads

Pelaksanaan kegiatan ini dibuka langsung Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema di Aula Kodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Senin (14/3).

Dalam kesempatan itu Pangdam berharap dengan kegiatan ini prajuritnya akan memperoleh pendalaman, pemahaman dan pandangan tentang pelibatan militer dalam operasi keamanan dalam negeri.

Diseminasi ini lanjut Pangdam bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang hukum humaniter internasional dan HAM.

Agar nantinya dapat ada menerapkan hukum humaniter Internasional dan HAM terhadap penduduk sipil, personel Palang Merah Indonesia serta tawanan perang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai pertahanan matra darat, juga berkewajiban melaksanakan diseminasi hukum Humaniter dalam waktu damai maupun dalam waktu perang yang diamanatkan dalam konvensi Jenewa 1949,” tegas Pangdam.

Deseminasi ini diharapksn mendorong prajurit TNI-AD semakin profesional, memiliki pemahaman yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta memiliki keterampilan dalam menerapkan aturan pelibatan atau Rules Of Engagement (ROE),.

Sementara itu Ketua Delegasi ICRC Mr. Alexander Faite memberikan apresiasi dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini di Kodam XVIII/Kasuari.

“Dalam beberapa tahun terakhir ICRC dengan TNI telah meningkatkan kerjasama seperti konferensi pemeliharaan perdamaian internasional tahun 2019 yang diikuti 28 negara. Pada tahun lalu kami telah menyepakati nota kesepahaman tentang kerjasama yang lebih komprehensif di bidang promosi dan diseminasi hukum Humaniter dan kerangka hukum Internasional lainnya,” tuturnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *