Lewati ke konten utama

Pimpinan OPD Lingkup Pemda Mimika Diingatkan Tidak Perlu Menunggu DPA Fisik, Mulai Tunjuk PPTK

Redaksi FPPenulis
16.03 WIT1 menit baca29 dibaca
Kantor Bupati Mimika
Kantor Bupati MimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Sekda Mimika, Michael Gomar meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak perlu menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) fisik. Pasalnya saat ini sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

"Pimpinan OPD tidak perlu menunggu DPA fisik, DPA fisik sekarang sistemnya sudah menggunakan SIMDA, SIMDA kita pakai dari tahun 2013," ujar Sekda, Senin (21/3) di Kantor Bupati SP 3.

Dikemukakan, semua proses pengusulan, pengajuan dan pencairan dana melalui sistem SIMDA dan tidak perlu lagi menunggu DPA fisik.

"Jadi, pimpinan OPD sudah bisa melakukan penunjukan PPTK, operator bendahara, juga penginputan barang belanja jasa dan modal di sistem sirup, sistem rencana umum pengadaan di LPSE," katanya.(feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.