Jayapura,fajarpapua.com- Kodam XVII/Cenderawasih saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI berpangkat kopral dalam kasus penjualan amunisi di Kabupaten Nduga.
“Sampai saat ini, kami masih lakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan prajurit TNI, Kopda BI dan Koptu TJR,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol (Kav) Herman Taryaman dalam siaran persnya, Senin (11/7).
Kapendam menjelaskan, oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Diakui juga saat ini telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut, sehingga dilakukan penahanab untuk diproses secara hukum.
“Kami terus lakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat,” tambahnya.
Terkait dengan berapa jumlah amunisi yang dijual, lanjut Kapendam, masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan jumlah yang dijual oleh kedua oknum tersebut. (hsb)