BERITA UTAMAPAPUA

Berbeda Dengan Usulan Provinsi Papua Barat, DPRD Usung Tiga Nama Pengganti Walikota Sorong

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Berbeda Dengan Usulan Provinsi Papua Barat, DPRD Usung Tiga Nama Pengganti Walikota Sorong

Share this article
IMG 20220723 WA0046 1
Petronela Kambuaya.

Sorong, fajarpapua.com- DPRD Kota Sorong, mengusulkan tiga nama calon penjabat Walikota Sorong, menggantikan Lambertus Jitmau yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 mendatang

Ketiga nama yang diusung oleh dewan untuk menduduki posisi Pj. Walikota Sorong tersebut masing-masing Sarah Konjol, Andreas Adi, dan Julian Kelly Kambu.

ads

Nama-nama tersebut ternyata berbeda dengan calon yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang mencalonkan Hj. Baesara Wael.

Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, yang dikonfirmasi Jumat (22/7) usai Rapat Paripurna VI DPRD Kota Sorong dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sorong, di ruang sidang utama DPRD Kota Sorong menjelaskan, pengusulan tiga nama tersebut menjawab surat Kementerian Dalam Negeri nomor 131.92/ 3901/SJ perihal usulan nama calon penjabat Walikota.

Sementara munculnya nama Hj. Baesara Wael sebagai calon caretaker Walikota Sorong pengganti Lambertus Jitmau adalah atas usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Namun menurut Petronella, hal itu tidak perlu dipermasalahkan karena semua nama calon akan digodok oleh Menteri Dalam Negeri, dan nantinya akan diputuskan pengganti Lambertus Jitmau, hingga terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilu kepala daerah di Tahun 2024 nanti.

“Ibu Baesara mungkin diusulkan oleh Provinsi, nanti digodok dan diputuskan oleh Mendagri siapa yang menjadi penjabat Walikota Sorong hingga hasil Pilkada 2024.” ujar Petronela Kambuaya.

Sementara nama Sarah Kondjol, Andreas Adi, dan Julian Kelly Kambu diusulkan sebagai penjabat Walikota Sorong, karena mereka aparatur sipil negara yang memenuhi syarat, seperti telah mengikuti Diklat Kepemimpinan (PIM) tingkat II.

“Memang karena mereka ini kemarin sudah ikut PIM II yang merupakan salah satu syarat pegawai negeri yang mau naik jabatan apa saja, kemudian mereka sudah awal mengikuti lelang jabatan Sekda,” jelas Petronella.

Untuk itu tambah Petronela, DPRD Kota Sorong masih menunggu kabar dari Kementerian Dalam Negeri terkait siapa yang disetujui untuk menjabat sebagai caretaker Walikota Sorong menggantikan Lambertus Jitmau.

“DPRD Kota Sorong sifatnya hanya menunggu, hingga Kementerian Dalam Negeri memberikan nama yang ditunjuk”, terang Petronella.

Dari penelusuran fajarpapua.com, Sarah Kondjol SE MM saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan di DPRD kota Sorong dengan pangkat terakhir adalah Pembina Tingkat I, golongan IV B.

Sementara Andreas Adii ST berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV C, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Sorong.

Sedang Julian Kelly Kambu ST, sementara menjabat sebagai Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup zkota Sorong berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV C.  (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *