Lewati ke konten utama

Polda Papua: Jasad Empat Korban Mutilasi Masih di RSUD Timika

Redaksi FPPenulis
15.07 WIT2 menit baca15 dibaca
1659959458856 copy 800x600 1
1659959458856 copy 800x600 1Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengatakan jasad empat korban mutilasi hingga kini masih berada di RSUD Timika menunggu kesepakatan keluarga korban terkait pemakaman mengingat yang ditemukan hanya bagian badan, sedangkan bagian lain belum ditemukan. 

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani kepada wartawan, di Jayapura, Sabtu, mengakui hingga kini masih menunggu keputusan keluarga terkait pemakaman, sedangkan pencarian bagian tubuh lainnya hingga kini masih terus dilakukan, meskipun Tim SAR sudah menutup operasi pencarian. 

"Yang belum ditemukan adalah dua karung berisi potongan kepala dan kaki keempat korban yang dimasukkan dalam karung terpisah dan dibuang di sungai di Kampung Pigapu," paparnya.

Keempat korban mutilasi itu dibunuh oleh 12 pelaku, delapan di antaranya anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Timika. 

Sebanyak 11 pelaku sudah ditahan, termasuk delapan anggota TNI, namun seorang lagi berinisial  RMH masih buron, kata Faizal.

 Ia mengatakan motif pembunuhan diduga masalah ekonomi yang diawali para pelaku menawarkan senjata api seharga Rp250 juta dan harga tersebut disepakati namun korban dibunuh dan uangnya dibagi-bagi. 

Tubuh keempat korban dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung berbeda, yakni empat karung masing-masing berisi badan korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban yang dibuang di Sungai Pigapu. 

Terkait identitas korban, Faizal mengaku Tim Labfor Polda Papua sedang berupaya mengidentifikasi keempat jasad tersebut.

"Mudah-mudahan hasilnya segera diketahui untuk memastikan identitas korban, " harap Kombes Faizal Rahmadani.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.