BERITA UTAMAMIMIKA

Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Bertambah, Pangdam Tegaskan TNI Masih Dalami Keterlibatan Dua Prajurit Brigif 20/IJK

cropped cnthijau.png
7
×

Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Bertambah, Pangdam Tegaskan TNI Masih Dalami Keterlibatan Dua Prajurit Brigif 20/IJK

Share this article
13dc02ee bf85 484a b98c c0c33ad30102
Foto: Febri Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berpose bersama jajaran usai pertemuan di Rimba Papua Hotel.

Timika, fajarpapua.com – Prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu kemungkinan bertambah.

Hal ini setelah penyidik dari Denpom Timika mendalami dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang bertugas di Brigif 20/IJK dalam kasus tersebut.

ads

Terkait hal ini Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat ditemui wartawan di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9) mengatakan, dugaan keterlibatan Pratu P dan Prada Y masih dalam pendalaman.

“Dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI yaitu Pratu P dan Prada Y masih dalam pendalaman,” ujar Pangdam XVII Cenderawasih.

Dalam kesempatan itu pengganti Mayjen TNI Muji Teguh Angkasa ini menegaskan kasus tersebut akan diungkapkan secara transparan serta akan dioptimalkan.

“Kita akan optimalkan ini, termasuk juga yang pelaku dari sipil tersangka R masih jadi buronan, ini kita kerjasama dengan pihak kepolisian, karena ini memang dari hasil penyelidikan yang bersangkutan merupakan aktor dari peristiwa ini,” terangnya.

Sesuai dengan arahan dari Panglima TNI lanjutnya kasus tersebut harus dibuka secara transparan serta memenuhi nilai nilai akuntabilitas, baik dalam aspek keadilan hukumnya, dan kecepatan.

“Dari proses awal sampai dengan sekarang ini sudah sampai dalam tahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan, dan pasal pasalnya juga kepada tersangka sudah ditetapkan,” katanya.

“Adapun pasal yang ditetapkan adalah 340 dan pasal 365 sehingga kemarin sudah dilakukan olah TKP dan penyempurnaan berkas, dan berkas berkas ini akan ditingkatkan tentunya bekerjasama dengan pihak Polres, dan Komnas HAM untuk diserahkan ke proses selanjutnya,” paparnya.

Dengan begitu diharapkan semua berjalan cepat sehingga dapat kepastian hukumnya dan jangan sampai lambat.

“Sehingga benar-benar keadilan dalam hukum ini dapat dirasakan oleh kita semua. Baik oleh masyarakat, keluarga korban, maupun oleh tersangka. Tersangka harus mendapat hukuman yang setimpal, yang sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Pihaknya juga berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan hingga di tahap pengadilan, serta semua mengawasi serta mengikuti kasus ini.

“Jadi apabila ada hal-hal yang terlewatkan mari kita sama-sama berikan masukan . Dari Komnas HAM juga sudah menyampaikan akan ada tindak lanjut terhadap tersangka untuk memberikan akses, karena penting Komnas HAM ini untuk sebagai penyeimbang dalam rangka kita mendapatkan keadilan,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *