Jakarta, fajarpapua.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu percepatan kesiapan peresmian Provinsi Papua Pegunungan. Untuk itu, Kemendagri telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang telah bergerak ke tiga lokasi provinsi baru di Papua, sejak Senin (5/9).
Satgas tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan kerja tahap pertama dari tanggal 5 hingga 10 September 2022. Adapun lokasi kunjungan tersebut yakni Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah oleh Pokja II, dan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan oleh Pokja III.
Ketua Pokja III yang juga Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sumule Tumbo mengatakan Pokja III tersebut terus bekerja untuk mendorong kesiapan peresmian provinsi baru di Papua.
Dia berharap pihak-pihak terkait dapat mendukung penuh upaya itu, serta senantiasa menjalankan komitmen bersama agar kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana.
“Kita melakukan identifikasi secara konkret terkait dengan kesiapan-kesiapan, baik penyampaian hibah aset, pinjam pakai aset, hibah uang yang nantinya digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan,” kata Sumule Tumbo dalam keterangannya.
Sumule berharap Pokja III yang sedang bekerja itu dapat semakin solid. Dengan demikian, upaya transisi menuju peresmian Provinsi Papua Pegunungan dapat tercapai sesuai jadwal. Pokja III nantinya bakal melaporkan secara berkala hasil kunjungan kerja di Provinsi Papua Pegunungan kepada pimpinan di Kemendagri.
“Selama di Wamena Jayawijaya, kami bersama anggota pokja III lainnya akan melakukan sejumlah verifikasi,” ujar Sumule Tumbo.
Verifikasi yang dilakukan antara lain, menurut Sumule, verifikasi kantor sementara pemerintahan provinsi, lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi, serta rumah dinas penjabat gubernur dan penjabat sekretaris daerah provinsi.
Di samping itu, pokja juga akan melakukan verifikasi data dan dokumen pengalihan aparatur sipil negara (ASN), data dan dokumen penyerahan aset, serta dokumen pemberian hibah. Tak hanya itu, pokja juga akan mendorong penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, TA 2023, serta melakukan agenda lainnya sesuai kebutuhan. (red)