Sorong, fajarpapua.com – Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menyebutkan bahwa pemerintah nyatakan komitmen untuk memberantas mafia tanah di Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari mafia tanah melalui instruksi Presiden kepada aparatur terkait dan penegak hukum agar turun ke daerah memberantas mafia tanah,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma dalam kunjungan kerja di kota Sorong, Senin.
Dia mengatakan bahwa DPD sudah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kapolri dan Jaksa Agung serta Menteri Luhut Panjaitan semua berkomitmen untuk memberantas mafia tanah di Indonesia termasuk di Papua Barat.
Karena itu, kata Filep, kunjungan kerja ke Papua Barat hari ini untuk belanja masalah atau untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah tetangga reformasi agraria.
“Kami sudah berdialog dengan masyarakat adat dan pemerintah daerah wilayah Sorong dan mendapatkan banyak masukan tentang agraria yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hasil dialog dengan masyarakat adat dapat disimpulkan bahwa mafia tanah di wilayah Papua Barat ada.
Sebab itu, hasil dialog tersebut menjadi referensi bagi DPD RI untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian terkait guna memberantas mafia tanah tersebut.(ant)