BERITA UTAMAMIMIKA

Ternyata Pengurus KONI Mimika Sudah Berakhir Oktober 2022 Lalu, Panitia Musorkab Sudah Siap 65 Persen

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Ternyata Pengurus KONI Mimika Sudah Berakhir Oktober 2022 Lalu, Panitia Musorkab Sudah Siap 65 Persen

Share this article
IMG 20221121 WA0044
Ketua Musorkab KONI Mimika, Izaak Ubyaan

Timika, fajarpapua.com – Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Mimika Izaak Ubyaan mengatakan masa kepengurusan KONI Mimika dibawah Sekretaris Umum Cesar Avianto telah berakhir pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Masa kepengurusan yang lama KONI Mimika dibawah kepemimpinan Sekum Cesar Avianto yang kami tahu dari SK mereka sudah berakhir sejak bulan Oktober kemarin. Jadi kalau penyampaian beliau yang berakhir 30 Desember itu kami tidak tahu SK nya itu dari mana, yang kami tahu sampai bulan Oktober,” ujar Izaak kepada wartawan di Timika, Senin (21/11).

ads

Dikatakan, pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan KONI Provinsi Papua dengan mendapat arahan agar segera membentuk Panitia Musorkab yang sampai hari ini sudah mencapai 65 persen.

“Kalau beliau mau bentuk Musorkab pada tanggal 14 Desember saya tegaskan bahwa kami disini sudah membentuk panitia yang diarahkan oleh KONI Provinsi di Jayapura untuk KONI Mimika segera membentuk Panitia Musorkab,” katanya.

“Kami juga sudah komunikasi intens dengan KONI Provinsi, kami juga telah melapor ke Plt Bupati terkait persiapan Musorkab ini dan persiapan kami sudah 65 persen,” lanjutnya.

Dijelaskan Izaak, berdasarkan hasil komunikasi dengan KONI Provinsi, pihaknya lah yang disetujui untuk segera melaksanakan Musorkab. Dan dari KONI Provinsi juga tidak menyebutkan kepengurusan yang lama sama sekali.

KONI Provinsi hanya bilang bahwa kepengurusan yang lama sudah selesai dan dia bilang juga silahkan segera dibentuk Pantia Musorkab. Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Cesar mantan Sekum yah karena beliau sudah Demisioner bahwa Musorkab pada 14 Desember itu saya rasa keliru,” imbuhnya.

Izaak menegaskan jika memang Mantan Sekum KONI tersebut mau memaksakan masa berakhirnya pada 30 Desember agar segera menunjukkan bukti valid.

Dalam Minggu ini pihaknya akan mengambil SK ataupun surat mandat dari KONI Provinsi dalam rangka melaksanakan Musorkab.

“Karena untuk kepengurusan pak Cesar kami tidak tahu menahu, yang jelas kepengurusannya sudah selesai, sudah tidak punya legalitas lagi,” paparnya.

Dengan demikian pihaknya nanti akan turut mengundang kepengurusan lama dan meminta agar pengurus lama segera menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Jadi kepada pak Cesar dan rekan rekan kepengurusan lama siapkan LPJ, karena nanti kami akan undang,” katanya.

“Plt Bupati juga sudah menyampaikan ke KONI Provinsi bahwa kepengurusan KONI Mimika sudah selesai, jadi KONI Provinsi itu memberikan mandat kepada panitia yang mendapat restu dari pemerintah daerah untuk melaksanakan Musorkab,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *