Jayapura, fajarpapua.com– Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Pangkalan Ojek Sinakma, Jl. Yos Sudarso Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (17/12).
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.25 WIT akibat adanya pertikaian diantara korban atas nama Hiron Hiluka (27) dan pelaku berinisial MH (27).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kejadian bermula dari saat korban HH (27), pelaku MH (27) dan saksi WK yang merupakan paman korban menenggak minuman keras jenis Cap Tikus.
“Sebelum kejadian penikaman, ketiga orang tersebut diketahui mengonsumsi miras bersama depan pangkalan Ojek Sinakma dari Jumat (16/12) siang hingga hari Sabtu (17/12) pagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat dalam pengaruh minuman keras, terjadi pertikaian antara korban dan pelaku.
Korban kemudian memukul pelaku dibagian alis kiri yang dibalas dengan tikaman senjata tajam.
“Setelah ditikam, korban hendak melarikan diri menggunakan motor vario miliknya yang terparkir dipangkalan Ojek, namun karena darah dari luka yang dialami cukup banyak, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Kabid Humas.
Pelaku yang melihat korban tewas sempat melarikan diri ke Kampung Kikhuma, Kabupaten Jayawijaya untuk mengamankan diri.
Polisi yang mendengar adanya kejadian tersebut dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya menangkap pelaku bersama barang bukti yang digunakan.
“Pelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan telah mengakui perbuatannya. Untuk korban telah dievakuasi menuju RSUD Wamena dan Satuan Reskrim Polres Jayawijaya juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus tersebut,” ungkapnya.(hsb)