BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Bongkar Sabung Ayam dan Judi Dadu di Lokalisasi Kilo 10 Kampung Kadun Jaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Polres Mimika Bongkar Sabung Ayam dan Judi Dadu di Lokalisasi Kilo 10 Kampung Kadun Jaya

Share this article
IMG 20221227 WA0047
Tampak aparat Polres Mimika membakar sarana yang di pergunakan untuk judi sabung ayam dan dadu.Foto : Reyno

ads

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika pada Senin (26/12) pukul 16.00 WIT lalu melakukan penggerebekan dan membongkar tempat sabung ayam dan judi dadu yang beroperasi di Kompleks Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.

Kasat Reskrim Iptu Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro kepada fajarpapua.com , Selasa (17/12) mengatakan, penggrebekan berawal pada Senin (26/12) pukul 15.00 WIT pihaknya mendapatkan informasi terdapat masyarakat yang bermain judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sekitar Lokalisasi Kilometer 10 Kampung Kadun Jaya.

“Tim dipimpin Ipda Ramli menuju TKP dan melakukan penyisiran di lokasi dan ditemukan benar adanya tempat tersebut merupakan termpat perjudian sabung ayam,” kata Kasat Reskrim.

Ia mengungkapkan dari keterangan saksi di TKP praktek perjudian Ayam tersebut sudah dibuka sejak awal Desember 2022 atau baru berjalan sekitar dua minggu yang lalu.

“Saksi menerangkan tempat perjudian buka mulai Jam 15.00 WIT sampai dengan Pukul 17.00 WIT setiap harinya,” ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti, selanjutnya merobohkan dan membakar tempat tenda yang digunakan untuk berjudi.

“Tim tiba di lokasi namun para pemain terlebih dahulu membubarkan diri,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *