Timika, fajarpapua.com – Dua orang warga ditikam di Jalan Panimbar, Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru pada Selasa (24/1) sekitar pukul 00.25 dini hari. Salah seorang korban, Rani Tigau dilaporkan tewas.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan korban meninggal dunia Rani Tigau mengalami luka pada paha sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, perut bagian kiri sebanyak 1 tusukan, dan pelipis sebelah kanan mengalami luka sobek.
Sedangkan korban lainnya yang dinyatakan selamat, Desi Mada Sani mengalami luka tikam pada kaki betis kanan.
“Korban yang selamat sementara dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk dilakukan tindakan medis,” kata Kasat Reskrim.
Menurut dia, pelaku MS adalah keluarga korban dan diduga ada permasalahan antara pelaku dan kedua korban.
Dijelaskan, pelaku merupakan suami dari korban Desi Mada Sani yang sudah lama mencari dan mendapati kedua korban di daerah Pomako.
“Pada hari Senin sekitar pukul 23.00 WIT kedua korban berada di Pomako, dijemput oleh diduga pelaku menuju Timika di jalan Panimbar, karena kedua korban sudah lama tinggal bersama di Pomako,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi, kedua korban bersama pelaku tiba di Jalan Panimbar. Namun saat tiba depan rumah langsung ditikam pelaku. Usai melancarkan aksinya pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim mengungkapkan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Mimika dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 44 / I / 2023 / SPKT / Polres Mimika / Polda Papua, tgl 24 Januari 2023.
“Kami sudah lakukan olah TKP, personil mengecek ternyata ada kamera CCTV di sekitar TKP dan kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.(ron)