BERITA UTAMAMIMIKA

Website Disdukcapil Mimika Reborn Kini Dilengkapi Fitur Antrian Online, Warga Bebas Tentukan Sendiri Jam Layanan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Website Disdukcapil Mimika Reborn Kini Dilengkapi Fitur Antrian Online, Warga Bebas Tentukan Sendiri Jam Layanan

Share this article
IMG 20230203 WA0043 1
Peluncuran Website Adminduk Reborn oleh Pemda Mimika di ruang rapat lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Jumat (3/2).Foto: Reyno

ads

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika meluncurkan kembali website www.disdukcapil.mimikakab.go.id

Peluncuran Website dengan fitur baru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika yang diwakili oleh Assisten III Setda Mimika Hendritte Tandiono di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Jumat (3/2).

Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutedjo mengatakan, fitur baru yang dimaksud adalah layanan antrian online dimana masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa harus lagi datang mengantre.

“Jadi Website ini sebenarnya sudah ada sejak lama dan hari ini seperti lahir kembali (reborn) ataupun difungsikan lagi,” kata Slamet.

Menurutnya fitur antrian online yang ada di website tersebut terhubung langsung dengan layanan Operator Layanan Administrasi Online (Orlando) Dukcapil Mimika.

Dalam antrian online ini warga tinggal buka web, klik antrian online kemudian mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal antrian, jam dan memilih layanan adminduk yang ingin diurus, setelah itu klik ambil nomor.

“Jadi masyarakat bisa memilih jam berapa mau datang ke kantor Disdukcapil, kalau jam 11 bisa datang jam 11, tidak perlu antri dari pagi di Kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Lanjutnya, pelayanan antrian online tersebut hanya untuk loket di Kantor Disdukcapil Mimika yang berada di kantor pusat pemerintahan di SP 3. Selain tidak perlu mengantre fitur antrian online juga terhubung dengan layanan Si Lincah Dukcapil yang apabila masyarakat sudah mengambil nomor antrian namun tidak dapat datang pada jam yang ditentukan, maka hasil adminduk bisa dikirimkan melalui Si Lincah.

“Tinggal warganya mau urus datang ke loket atau mau dilayani online dan bisa diantarkan (dengan Si Lincah) ke rumah gratis bebas ongkir,”ujarnya.

Sementara Plt Kadiskominfo Mimika Albertus Tsolme berharap agar kerjasama antar pihaknya dengan Disdukcapil dapat terus dilakukan.

“Prinsipnya kami (Kominfo) mendukung langkah yang dilakukan Dukcapil, intinya kami ingin agar kerjasama yang terjalin terus,” ungkapnya.

Kemudian Assisten III Setda Mimika Hendriette Tandiono mengatakan, ia memberikan apresiasi kepada Disdukcapil atas inovasi baru yang diluncurkan bekerjasama Diskominfo.

“Pemerintah menyambut baik kegiatan ini, dan ini luar biasa, seharusnya kegiatan ini (pembuatan website) bisa dilakukan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *