BERITA UTAMAMIMIKA

Sempat Dipalang Warga, Jalan Poros Poumako Kini Sudah Dapat Dilewati

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Sempat Dipalang Warga, Jalan Poros Poumako Kini Sudah Dapat Dilewati

Share this article
IMG 20230313 WA0053
Pemalangan Jalan Poros Timika Poumako buntut dari insiden kecelakaan.Foto: Reyno

ads

Timika, fajarpapua.com – Sekitar 20 orang warga yang bermukim disekitar tikungan TPU Kampung Kaugapu, Senin (13/3) pukul 08.30 WIT sempat memalang Jalan Poros Timika Pomako.

Pemalangan dilakukan karena warga menduga supir truck melarikan diri usai menabrak salahsatu pelajar SMK Amamapare bernama Suni Yandri Fimbay (17).

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan adanya aksi pemalangan akibat kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 WIT.

Dijelaskan pemalangan terjadi usai truk yang dikemudikan oleh Manus Lololuan (28) bertabrakan denga sepeda motor yang dikendarainya korban yang merupakan warga setempat.

“Korban Suni Yandri Fimbay mengalami mengalami patah lengan kanan, luka gores di paha kanan dan luka robek kepala bagian atas dan saat ini dalam perawatan di RSUD Mimika,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek yang membuat warga marah dan melakukan pemalangan karena pengendara truk melarikan diri.

Padahal lanjutnya, supir truk tidak melarikan diri melainkan menyelamatkan diri ke Mapolsek Mimika Baru untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Mengetahui supir truk telah mengamankan diri di Polsek Mimika Baru, personil Polsek Mimika Timur bergerak kembali ke Kaugapu untuk memberikan informasi kepada keluarga korban. 

Kapolsek mengungkapkan setelah itu pihaknya melakukan koordinasi bersama keluarga korban serta menerima pemahaman dari Kanit Binmas dan Kanit Lantas Polsek Mimika Timur bersedia membuka palang dengan syarat diperbolehkan mengikuti proses olah TKP. 

“Supir truk sudah menyerahkan diri di Mapolsek Mimika Baru sehingga palang segera dibuka pada pukul 10.34 WIT, saat ini arus lalu lintas kembali berjalan normal,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, Kapolsek menjelaskan pengemudi truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timika.

Saat bersamaan datang dari arah berlawanan pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter warna merah hitam nopol DS 2671 MS juga dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi, diduga karena tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, pengemudi sepeda motor menabrak samping kanan mobil dump truk tepatnya dibagian lampu kanan.

Dikatakan pula, saat peristiwa terjadi tidak ada saksi yang melihat secara langsung.

Namun, sesaat setelah kejadian ada satu orang warga yang mendengar bunyi tabrakan selanjutnya menuju ke TKP. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *