BERITA UTAMAPAPUAPEMILU 2024

Hasil 10 Besar akan Dibawa ke KPU RI, Timsel Zona II Papua Tengah Tegaskan Seleksi Dilakukan Sesuai Aturan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
695
×

Hasil 10 Besar akan Dibawa ke KPU RI, Timsel Zona II Papua Tengah Tegaskan Seleksi Dilakukan Sesuai Aturan

Share this article
89cef143 4442 459d b776 6f9c4f755bd3
Anggota dan staf Timsel Calon Anggota KPU Zona II Papua Tengah.

Timika, fajarpapua.com – 10 besar nama-nama calon anggota KPU Zona II Provinsi Papua Tengah yang meliputi Kabupaten Deiyai, Intan Jaya, Mimika dan Paniai oleh Timsel selanjutnya akan dilaporkan kepada KPU RI.

Ketua Timsel Zona II Provinsi Papua Tengah, Onny Dendegau kepada fajarpapua.com Rabu (13/12) mengatakan, dengan diumumkannya 10 besar kemarin tugas dan tanggung jawab Timsel sudah selesai.

ads

Kemudian pada tanggal 13 sampai 15 Desember 2023 lanjutnya akan dilaporkan kepada KPU RI.

“Tahapan demi tahapan sudah kami lalui sampai dengan dimumkannya 10 besar dan otoritas kami hanya sampai itu saja. Selanjutnya tugas kami melaporkan semua tahapan rekruitmen yang sudah kami lakukan kepada KPU RI,”katanya.

Terkait proses seleksi Onny menegaskan, pihaknya melakukan tahapan seleksi mulai pembukaan sampai diumumkannya 10 besar nama-nama mengikuti sesuai jadwal dan tahapan yang diberikan oleh KPU RI pada saat pelatihan di Jakarta.

“Tahapan itu kita tidak bisa menambah dan mengurangi dan kita harus mengikuti sesuai arahan KPU RI mulai pembukaan sampai keluarlah nama-nama 10 besar dan kami ikuti sesuai aturan,”tegasnya.

Ia mengungkapkan selain tahapan sesuai aturan menurutnya dalam seleksi tersebut kewenangan Timsel yang dilakukan adalah pemberkasan dan administrasi, penilaian soal esai dari kelima anggota Timsel dan wawancara.

Sedangkan untuk tahapan yang lainnya adalah kewenanangan lainnya seperti soal CAT hingga penilaiannya adalah kewenangan KPU RI. Selanjutnya untuk Psikotes dan Kesehatan dilakukan oleh pihak kedua yaitu Mabes TNI AD yang bekerja sama dengan KPU RI.

“Jadi wilayah kewenangan kami saat seleksi hanya tiga saja itu yang lainnya KPU RI dan pihak ke tiga. Dari hasil yang tahapan seleksi dilakukan KPU RI dan pihak ketiga itu kami hanya menerima hasilnya dikirim kepada kami dan itu ada password dan tidak sembarang orang bisa buka,”ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa proses hingga hasil seleksi dilakukan secara transparansi dan berdasarkan ranking nilai yang diperoleh peserta seleksi.

“Keputusan kami melalui pleno kolektifkolegial dan tidak bisa memaksakan satu dengan yang lain. Selain itu 10 besar diambil berdasarkan nilai terbaik,”tegasnya.

Ia menambahkan mewakili Timsel ia mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh warga zona II Provinsi Papua Tengah yang sudah mendukung hingga selesainya proses seleksi.

“Terima kasih kepada semua masyarakat dan kami mohon maaf atas kekurangan yang ada, kami sudah berusaha untuk bekerja dengan baik dan maksimal seperti yang dipercayakan negara kepada kami,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *